Bagi anda pemilik kendaraan bermotor pasti tiap tahun di haruskan membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelum membayar pajak alangkah baiknya mengetahui biaya pajak melalui online. Caranya :
Untuk Wilayah Jawa Tengah klik
Samsat JaTeng
Untuk Wilayah Jawa Timur Klik
Samsat JaTim
Untuk Wilayah Jawa Barat klik
Samsat JaBar
Lalu masukan nomer kendaraan bermotor anda. Terus di klik akan muncul spesifikasi kendaraan dan besarnya pajak. Selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar