Senin, 14 November 2011

cek pajak mkendaraan

Bagi anda pemilik kendaraan bermotor pasti tiap tahun di haruskan membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelum membayar pajak alangkah baiknya mengetahui biaya pajak melalui online. Caranya :


Untuk Wilayah Jawa Tengah klik
Samsat JaTeng


Untuk Wilayah Jawa Timur Klik
Samsat JaTim


Untuk Wilayah Jawa Barat klik
Samsat JaBar


Lalu masukan nomer kendaraan bermotor anda. Terus di klik akan muncul spesifikasi kendaraan dan besarnya pajak. Selamat mencoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar